Kata Jaksa soal Alasan 2 Ahli Batal Bersaksi di Sidang Ahok

News, Nasional, Global, Sidang Ahok, PilGUB DKI jakarta,

Jakarta - Dua ahli pidana, yakni Mudzakir dan Abdul Chair Ramadhan, batal bersaksi di sidang ke-10 dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jaksa menyebut batalnya kesaksian dari dua ahli tersebut, salah satunya, terkait dengan aparat kepolisian yang harus bergeser untuk pengamanan Pilkada. 

"Ini kalau jadi empat (ahli) susah juga, karena teman-teman polisi hari ini mau bergeser karena mau ada pengamanan Pilkada," kata ketua tim JPU Ali Mukartono seusai sidang di Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017). 

"Jadi paslah kira-kira begitu, tidak ada masalah dengan ketidakhadiran dua orang ahli," imbuhnya. 

Ditanya apakah karena polisi bergeser atau memang dua saksi ada alasan tertentu, Ali menjawab karena keduanya. 

"Kebetulan sama. Ternyata dua ini kan sampai sore, kalau datang malam kasihan juga," jawab Ali. 

Ali mengatakan hingga sore hari belum ada konfirmasi dari kedua ahli mengenai ketidakhadiran mereka. Hanya, menurut informasi yang diterima, kedua ahli masih berada di luar kota. 

"Belum ada konfirmasi. Apakah keluar kota, sementara yang kita dengar katanya masih di luar kota," ungkap Ali. 

Sedianya ada 4 ahli yang akan bersaksi hari ini. Pada akhirnya yang bersaksi hanya dua ahli, yakni ahli bahasa Mahyuni dan ahli agama Muhammad Amin Suma. Jaksa belum mau mengungkap siapa saja ahli yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

Republikasi Berita

loading...

Baca Berita Lainya :

First