Republikasi Berita, Narkotika jenis sabu seberat 500 gram dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Februari 2017 pagi tadi.
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Bontang, Mochammad Budi Setiadi, dan turut dihadiri Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Walikota Basri Rase, Dandim 0908 Letkol Rio Akmal Syahbana, Wakapolres Kompol Mawan Riswandi serta Kepala Pengadilan Negeri Bontang Luluk Winarko.
Lima ratus gram sabu itu, dikatakan Budi merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba selama 2014 hingga Februari 2017 yang telah mendapat putusan. Disebutkan, ada 138 perkara yang terjadi sejak 2 tahun terakhir (selengkapnya lihat tabel). Baik tindak pidana narkotika maupun tindak pidana umum lainnya.
Khusus periode 31 Janurari sampai Februari 2017, pihaknya mencatat dari 20 perkara tindak pidana yang ditangani kejaksaan, 15 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika. “Artinya 75 persen perkara yang masuk dalam dua bulan terakhir ini adalah Narkotika,” ungkapnya.
Selain sabu, beberapa barang bukti yang juga dimusnahkan di antaranya, 41 buah alat hisap (bong), 23 buah timbangan digital, 22 unit handphone, dan 22 buah korek api. Sementara barang bukti tindak pidana umum lainnya, yakni alat senjata tajam serta pakaian.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Sementara, Walikota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi kepada seluruh institusi penegak hukum di Kota Taman. Pemusnahan barang bukti tersebut, kata dia, merupakan bukti nyata kinerja insitusi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan di wilayah hukum Bontang.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Hari ini kita komitmen untuk Say No to Drugs, saya harapkan peran memerangi Narkoba merupakan tugas kita bersama, tidak hanya aparat penegek hukum,” harapnya.
Pantauan klikbontang.com di lokasi, sabu yang jika dirupiahkan mencapai Rp500 juta tersebut, dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke kloset. Sedang barang bukti lainnya dibakar.
Sumber : http://www.klikbontang.com/berita-11282-500-gram-sabu-senilai-rp500-juta-dimusnahkan-kejari-bontang.html
loading...
