Sejarah Kota Trenggalek, Kota Nyaman dan Ayem

Sejarah Kota Trenggalek, Kota Nyaman dan Ayem

Republikasi Berita, Tulisan ini bertujuan untuk memberi urun rembug mengenai sejarah Trenggalek, salah satu kabupaten di Jawa Timur,yang telah banyak ditulis baik secara resmi maupun tidak resmi.Berbagai tulisan yang muncul tersebut, ternyata tidak menunjukkan simpulan dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga versi sejarah Trenggalek beraneka ragam. Sejauh yang bisa penulis gali, tulisan-tulisan tersebut didasarkan pada cerita tutur yang pangkal sejarahnya ialah Menak Sopal (1498-1568), tokoh Agama Islam di Trenggalek pada zaman Kerajaan Pajang dipimpin Sultan Hadiwijoyo (1549-1582).Kisah ini diinterpretasi oleh banyak pihak menggunakan berbagai versi dan menjadi simpang siur.Pemerintah Kabupaten Trenggalek sendiri juga “kurang peka” pada situasi ini sehingga sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya berpatokan pada cerita dongeng sebagai pedoman menetapkan sejarah Trenggalek.

Padepokan Dewadaru menjelaskan kata Trenggalek sebagai lintang trenggono yang hilang dan jatuh di wilayah Trenggalek. Satu-satunya buku sumber yang memiliki bobot ilmiah cukup ialah Babon Sejarah Trenggalek yang disusun pada 1982 oleh tim penyusun sejarah Trenggalek bersama-sama konsultan sejarah dari IKIP Malang.

Babon Sejarah Trenggalek ini memuat keterangan yang akurat pada sisi tertentu.Secara panjang lebar, penulis sejarah Trenggalek, termasuk Pemkab Trenggalek, blogger, dan penulis lain mendasarkan pada uraian tersebut.Dengan bangga, mereka mengutip deskripsi sejarah Trenggalek dikelompokkan ke dalam tiga periodisasi: pra-sejarah, perdikan, dan keemasan.

 Trenggalek dibanggakan sebagai daerah yang cukup tua dalam sejarah tetapi para penulis menjadi tidak kritis ketika Trenggalek disebut sebagai daerah “di bawah naungan” wilayah lain.Penulis yang dengan bangga menyebut Trenggalek sebagai bagian Tulungagung ialah yang menyebut dirinya Siwi Sang.Penulis lain akhirnya cukup mengamini saja bahwa sejarah Trenggalek “tidak mandiri” tetapi menjadi bagian dari Tulungagung. 

Tulisan ini sengaja dibuat dalam beberapa bagian agar isinya tidak terlalu padat.Tulisan dimulai dari fakta sejarah tentang keberadaan Trenggalek, dan pelurusan beberapa pernyataan yang bisa menjadi stikma.Diharapkan pemangku kebijakan bisa menyusun alur sejarah Trenggalek yang baku agar cerita yang disusun setelahnya oleh siapapun tidak simpang siur dan tidak membingungkan generasi penerus. 

TRENGGALEK PENGHASIL GAPLEK 

Bagaimanakah asal-usul kata Trenggalek?Kata Trenggalek sejauh ini dianggap berasal dari kata “terang” dan “gale”, diartikan sebagai terang ing galih. Trenggalek dianggap sebagai daerah yang memperoleh karunia melalui hati yang jernih, dan Tulungagung dianggap sebagai orang yang “memberi pertolongan besar”.Menurut manuskrip Kraton Kasunanan Surakarta, kata Trenggalek secara sederhana ialah kota gaplek.Daerah penghasil gaplek.Nama itu sudah muncul pada zaman Raja Mataram sebelum Mpu Sindok, yaitu Rakai Dyah Wawa (924-928).Kata Trenggalek digunakan untuk menunjukkan daerah penghasil gaplek, ketela pohon yang dikeringkan.

Gaplek pada zaman itu merupakan makanan rakyat jelata tetapi sekaligus hidangan khusus di kraton.Gaplek diolah menjadi karak, dimasak seperti masak beras dan dihidangkan bersama-sama dengan air gula merah.Jenis gaplek yang digunakan ialah gaplek yang “terang” berwarna putih bersih.Daerah penghasil gaplek jenis ini ialah kecamatan Bendungan, Kampak, Munjungan, Panggul, Pule, dan Watulimo. 

Di antara daerah tersebut, gaplek dari Bendungan di lereng gunung Wilis dianggap yang paling unggul. Dari sebutan gaplek yang berasal dari ketela yang “terang” lama-lama berubah menjadi “Trenggalek”.Kata Trenggalek kemudian dipopulerkan di antaranya dalam tembang dan wangsalan, seperti: “Pohung garing, ayo mampir menyang Trenggalek.” Pohong garing artinya gaplek (Purwadi, 2009:23). Sri Susuhunan Pakubuwana II, raja terakhir Kasunanan Kartasura (1726–1742) dan raja pertama Kasunanan Surakarta (1745–1749), ialah raja yang berjasa menggunakan nama Trenggalek secara resmi dalam administrasi pemerintahan.Selain itu, hidangan karak gaplek ini hingga zaman Sinuwun Paku Buwono II masih terus ditradisikan. 

Pada 2014 ini, menu karak gaplek Bendungan juga masih digunakan dalam jamuan khusus, disertai dengan kopi asli Bendungan dan gula kelapa dari Watulimo. Asal-usul kata Trenggalek yang lain diperoleh melalui cerita tutur. Pertama, cerita tutur ketika Penembahan Batoro Katong menjadi Adipati Ponorogo pada 1489-1532, juga menyebutkan Trenggalek sebagai daerah penghasil gaplek. Dikisahkan, Menak Sopal melakukan kesalahan dan mendapat hukuman agar bermukim di daerah penghasil gaplek mengabdi pada Ki Ageng Joko Lengkoro di daerah Bagong Kecamatan Ngantru Trenggalek kota sekarang. Kedua, versi lain mengenai asal-usul kota Trenggalek diperoleh dari cerita tutur dari pinisepuh yang tinggal di Trenggalek.

Menurut pinisepuh tersebut, kata Trenggalek berasal dari kata “sugal” yang berarti kasar dan “elek”.Sugal-elek menghasilkan kata galek; yang berkonotasi masyarakat Trenggalek suka berperilaku “kurang baik” atau jelek.Sejak zaman raja-raja, Trenggalek ialah bagian dari Wengker bagian Timur, yang terkenal sebagai tempat para pertapa, dan kumpulan black magic.Daerah Kampak, Munjungan, Panggul, Prigi, Bendungan dianggap representasi makna tersebut walaupun sekarang mengalami penurunan makna. 

Uraian di atas menunjukkan bahwa kata Trenggalek, yang lebih dekat diartikan dengan daerah penghasil gaplek.Asal-usul nama atau toponimi biasanya diperoleh secara praktis.Contoh lain, ketika Sinuwun Paku Buwono II (1726-1749) dikejar pasukan Sunan Kuning beliau melarikan diri ke arah Ponorogo.Ketika sampai di suatu tempat, beliau merasa haus dan minta air kepada seorang penduduk.Setelah minum air tersebut, beliau berkenan dan menanyakan kepada si pemberi: “Air apa ini kok rasanya segar?”.“Ini air badeg Gusti” jawab penduduk tersebut. “Kalau begitu, daerah ini saya beri nama Badegan”, lanjut Sinuwun.

Badegan ialah daerah kecamatan di wilayah Sumoroto Ponorogo barat perbatasan dengan Purwantoro Wonogiri. Makna kata Trenggalek menurut penelusuran sejarah ini juga mengingatkan bahwa sejak semula Trenggalek ialah penghasil gaplek. Artinya daerah berbasis pertanian ketela.Karena itu, ada baiknya Trenggalek merevitalisasi lagi potensi ekonomi gaplek tersebut.Mengenai makna yang dikaitkan dengan terange penggalih,begitu juga “sugal dan elek” karena tidak memiliki akar sejarah, cukup dijadikan penjelasan tambahan mengenai cerita asal-usul kata Trenggalek. 

TRENGGALEK DAERAH PERDIKAN SEPANJANG ZAMAN 

Status Trenggalek sebagai daerah bebas pajak, atau sima swatantra atau daerah otonom, pertama kali muncul zaman Raja Sindok (929-947) yang dikukuhkan dalam Prasasti Kamsyaka atau Prasasti Kampak (929) dan diakui lagi oleh Raja Airlangga (1019-1045) melalui Prasasti Baru (1030), Raja Kediri Prabu Srenggo (1182-1222) dalam Prasasti Kamulan (1194), dan raja Majapahit Prabu Wikramawardhana (1390-1428) melalui piagam yang dipahatkan di arca dwarapala yang ditemukan di Bendungan, Prasasti Surondakan dan Candi Brongkah di Kedunglurah sekarang. Prasasti Kamsyaka atau Prasasti Kampak yang dikeluarkan Raja Sindok pada 929 menetapkan daerah Kampak sebagai daerah sima swatantra. 

Wilayah daerah perdikan Kampak meliputi: Dongko, Munjungan, Panggul, Watulimo, Prigi dengan pusat pemerintahan di Desa Gandusari Sekarang. Selain wilayah Kampak merupakan tempat peribadatan memuja Dewa karena berdekatan dengan Laut Selatan, wilayah Kampak juga disebut sebagai daerah penghasil gaplek. Dr. Brandes antara lain mengatakan bahwa prasasti ini merupakan batu besar ujung atasnya bulat, kemudian kiri kanannya melebar, berwarna abu-abu dari batu andesit dan sangat rusak. 

Prasasti ini berhurup Jawa Kuno langgam Jawa Timur. Pada bagian depan terdapat 15 baris, pada bagian belakang terdapat 13 baris 1 baris dengan hurup yang tinggal separo. Pada bagian kiri terdapat 3 baris yang tidak dapat dibaca lagi, sedangkam di bagian kanan hanya terdapat 2 baris sebagai penutup dari prasasti itu. Tinggi prasati itu 89 cm tebal 22 cm dan lebar 93 cm. 

Prasasti ini merupakan tanda pemberian hadiah dan mendapatkan hak istimewa bagi tanah yang diberikan tadi. Tanah yang sangat dimuliakan ialah tanah dari Bharata i Sang Hyang Prasada Kabhaktian i Pangarumbing yang i Kampak. Pada prasasti ini terdapat kata-kata mangraksa kadatuan Cri Maharaja i Ndang i Bhumi Mataram. 

Sehingga dapat diperkirakan bahwa prasasti itu ditulis pada tahun 851 caka atau 929 Masehi. Ada baiknyabila beberapa kata pada bagian dari prasasti itu dikemukakan, antara lain baris ke 6-9 dan baris ke 13 yang berbunyi: 6.(ring ra) hina ring wngi addenge a ---------------- samaya sapatha sumpah pamangmang mami ri kita hiyang kabeh. 

Yawat ika nang ngwangduracara, tan magam tanmakmit i 7.Rikang saptha si hatan sa-----t kudur ----- hadyan hulun matuharare, laki-laki wadwan, wiku grahastha muang patih wahuta rama, nayaka parttaya 8.--------- lahu(aha) ikeng lmah sawah ------ i kampak simainarpanakan dapungku i manapunjanma, i bhatara i sang hyang prasada kabhaktiyan i pangurumbigyan i 9.

Kampak wabakataya nguniweh da ---------- ta –sa(ng)hyang watu sima tasmat kabuataknanya, patyanantaya kamung hyang deyantatpatiya tattanoliha i wuntat 13.----- wuk k(i)dul kuluan waitan, wuangakan ringasalambitakan ing (h)yang kabaih, tibakan ri(ng) mahasamudra, klamakan ring dawuhan, alapan sang hyang ja 15 Mataram Kuno mengalami zaman keemasan ketika Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung (898-910) bertahta dengan pusat pemerintahan di Begelen, Purworejo, Daerah Kedu, Jawa Tengah. Wilayah kerajaan meliputi seluruh Jawa Tengah, seluruh Jawa Timur dan Bali.Setelah Dyah Balitung mangkat, tahta diserahkan kepada putra mahkota Rakai Mpu Daksa (910-919).Nah, pada zaman pemerintahan Mpu Daksa inilah intrik mulai terjadi. Menantu Mpu Daksa, Rakai Layang Dyah Tulodong (919-921) yang menikah dengan putri mahkota, berseteru dengan adik putra mahkota, yaitu Dyah Wawa.

Dyah Wawa dibantu Mpu Sindok yang waktu itu menjabat Rakai Halu berhasil menggulingkan Dyah Tulodong dan akhirnya Dyah Wawa berhasil naik tahta pada 924-928.Prasasti Kinawe (928) yang ditemukan di daerah Kandangan Kediri menyebutkan raja yang memerintah Mataram ialah Rakai Dyah Wawa dan Empu Sindok disebut sebagai Mahapatih atau Rakai Hino. 

Prasasti Kinawe (928) ini hanya selisih satu tahun ketika Raja Sindok bertahta di Tembalang, Jombang (929) dan dikeluarkannya Prasasti Kampak (929).Jadi sebelum mendirikan keraton di Jombang, raja-raja Mataram yang berkedudukan di Kedu dan Yogjakarta sudah mengetahui daerah Kampak dan sekitarnya. 

Sejak pemerintahan Dyah Balitung, pengembangan wilayah ke Jawa Timur bahkan Bali sudah dilakukan.Jadi, identifikasi daerah Kampak sebagai daerah penting dan kemudian dijadikan daerah perdikan bukanlah hal yang aneh.Kiranya, alih kekuasaan dari Rakai Layang Dyah Tulodong ke tangan Dyah Wawa ditempuh melalui perebutan kekuasaan sehingga pusat kerajaan perlu dipindahkan ke Jawa Timur.Waktu migrasi ke Jawa Timur itu Dyah Wawa mungkin terbunuh sehingga kekuasaan dilanjutkan oleh Empu Sindok yang maktu itu menjabat sebagai rakai hino, orang kedua di bawah raja dan berhak menggantikan raja. Patut dicermati juga, pada saat pemerintahan Rakai Layang Dyah Tulodong yang hanya 4 tahun itu, yang menjabat Rakai Hino ialah Mpu Kettuwijaya.Nama ini memiliki kemiripan dengan Raja Wengker yang menggulingkan Teguh Darmawangsa pada peristiwa mahapralaya (1016) yang menyebabkan Airlangga melarikan diri ke Gunung Wonogiri menjalani hidup bersama pertapa. Kiranya, Mpu Kettuwijaya melarikan diri ke Wengker Ponorogo sekarang bersamaan saat Mpu Sindok memindahkan kerajaan ke Tembalang di Jombang Jawa Timur. 

Kembali ke Trenggalek sebagai daerah perdikan.Periode kedua wilayah Trenggalek diberi kedudukan daerah sima swatantra ialah pada zaman Raja Airlangga. Pemberian ini tercatat dalam Prasasti Baru (1030).Desa Baruharjo, kecamatan Durenan Trenggalek diberi status sima karena masyarakat telah memberi penginapan dan membantu raja dan pasukannya ketika akan menyerang raja Hasin. 

Hasin sekarang ialah Ngasinan, Desa Kelutan Kabupaten Trenggalek. Perdikan ketiga diberikan oleh Raja Srenggo dari Kediri yang memberi status otonom desa Kamulan (1194).Prasasti itu jelas menyebutkan wilayah Kamulan meliputi lereng gunung Wilis mulai dari lereng Kalang Barat (Kalangbret), gunung rajeg wesi, Semarum, Durenan, bukit Tumpak Uyel, Setono, desa Parakan, Pogalan, Bendo, Ngetal, Tugu, Tenggaran Pule, dan Tangkil kecamatan Dongko.Prasasti ini menjelaskan bahwa perbukitan di wilayah Tulungagung yang dijadikan makam para Bupati Tulungagung ialah wilayah perdikan Kamulan.

Jika digabung dengan wilayah dalam prasasti Kampak, hampir seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek tahun 2014 saat tulisan ini dibuat sudah merupakan wilayah perdikan Trenggalek. Ketika Prabu Kertawardhana, menantu Prabu Hayam Wuruk dari Tumapel memerintah, terjadi perang Paregreg (1401-1406).Perang ini terjadi antara Prabu Kertawardhana melawan Prabu Wirabumi di Blambangan, anak Hayam Wuruk dari selir. 

Prabu Hayam Wuruk (1350-1389) memiliki dua anak: Kusumawardhani putri mahkota menikah dengan Wikramawardhana dari Tumapel.Putra kedua ialah Wirabumi dari istri selir yang dijadikan raja di Blambangan Banyuwangi.Wikramawardhana memerintah bersama-sama dengan Kusumawardani.Namun Kusumawardhani wafat sehingga tahta Majapahit dipegang oleh Wikramawardhana. 

Wirabumi tidak terima Wikramawardhana diangkat menjadi raja karena Wikramawardhana ialah menantu. Menurut Wurabumi, dialah yang berhak menggantikan Hayam Wuruk karena dia ialah anak raja meskipun dari istri selir.Persengketaan ini akhirnya menjadi perang yang meluas dan disebut Perang Paregreg, perang diam-diam antarkeluarga yang semakin meluas. Perang dimenangkan Prabu Wikramawardhana dan pertempuran terakhir mengalahkan pasukan Wirabhumi terjadi di Bendungan.Sebagai penghargaan atas Bendungan, prabu Wikramawardhana menetapkan Bendungan sampai Tugu, Karangan dan Pule sebagai daerah sima swatantra. 

Lempengan prasasti di patung yang sekarang ditempatkan di depan kantor kecamatan Bendungan menjelaskan bahwa daerah Bendungan, sampai wilayah Bagong ditetapkan sebagai daerah sima swatantra.Kecamatan Bendungan ialah lereng gunung Wilis bagian barat, berbatasan dengan Kecamatan Palung Ponorogo.

Bendungan ialah penghasil gaplek, kopi, dan gula kelapa kesukaan para Raja Surakarta.Jalur ini merupakan jalan pintas dari gunung Wilis menuju Wengker dan lewat jalur inilah Menak Sopal datang ke desa Bagong Trenggalek ketika diperintahkan oleh Panembahan Batoro Katong agar membantu Joko Lengkoro di Galek.Joko Lengkoro kemudian terkenal juga sebagai Mbah Kawak. 

Batoro Katong memerintah di Ponorogo pada 1489-1532, sejak Raden Patah Sultan Demak (1478-1518) sampai awal pemerintahan Sultan Trenggono (1521-1546).Menak Sopal sendiri tercatat tahun meninggalnya di nisan pemakaman Bagong dengan candra sengkolo: “Sirnaning puspita cinatur wulan”, 1490 saka atau 1568 M.Menak Sopal berusia 70 tahun karena ketika diajak menghadap Batoro Katong oleh gurunya beliau berusia 18 tahun, jadi Menak Sopal lahir pada 1498.Menak Sopal hidup pada zaman pemerintahan Sultan Prawoto Demak (1546-1549) dan Sultan Hadiwijoyo di Pajang (1549-1582).Siapa Joko Lengkoro?Joko Lengkoro ialah anak Prabu Brawijaya V Kertabumi dan adik Batoro Katong. 

Joko Lengkoro yang diberi daerah lungguh di perdikan Bagong, kemudian disebut Ki Ageng Galek yang ditugasi merawat Dewi Amisayu putra Brawijaya V yang terkena sakit berbau amis.Dewi Amisayu kemudian disembuhkan oleh Menak Sopal. Jika prasasti Kampak, prasasti Baru, prasasti Kamulan, prasasti Surodakan, dan lempeng arca di Bendungan digabungkan, maka seluruh wilayah Trenggalek sekarang ialah wilayah daerah perdikan sejak zaman Raja sindok.Daerah sima parasima diberikan oleh raja bersifat turun-temurun dan hanya bisa dibatalkan apabila daerah tersebut memberontak kepada raja.Daerah sima yang pernah diberikan oleh raja sebelumnya, dihormati sekali oleh raja berikutnya walaupun berbeda dinasti sehingga status sima swatantra, atau daerah otonom melekat terus. 

Trenggalek sebagai daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati, secara resmi digunakan pada zaman Sinuwun Paku Buwono II.Saat itu, Sinuwun Baku Buwono II mengangkat Kanjeng Raden Tumenggung Sumotaruna sebagai Bupati Trenggalek pertama pada 1743.Sejak perjanjian Giyanti 1755 ketika Pangeran Mangkubumi memberontak wilayah kerajaan dibagi dua: wilayah kerajaan Surakarta di bawah pemerintahan Sunan Pakuwono dan wilayah kasultanan Yogyakarta di bawah pemerintahan Sultan Hamengku Buwono. Akibatnya, Kabupaten Trenggalek dihapuskan dan wilayahnya digabungkan dengan Ponorogo, Pacitan, dan Tulungagung.Inilah kiranya penyebab munculnya spekulasi bahwa Trenggalek diklaim sebagai bagian dari daerah Tulungagung.Bagian ini akan dibahas khusus pada bab selanjutnya.(Bersambung pada bagian kedua). 

TULUNGAGUNG ADALAH BAGIAN TRENGGALEK DAN BUKAN SEBALIKNYA 


(Bagian II) Teguh Budiharso Available at: budiharsoteguh.blogspot.com PENGANTAR Jika Bung Karno Presiden Pertama RI mengatakan Jasmerah! Jangan Melupakan sejarah,para ahli sejarah mengatakan: “Untuk menghancurkan suatu bangsa, lakukanlah tiga hal: Pertama, kaburkan sejarahnya; Kedua, hancurkan peninggalan sejarah yang ada; dan Ketiga: putuskan hubungan generasi sekarang dengan leluhurnya.” Hakikat pesan tersebut ialah, bangsa yang tidak mencintai sejarah akan melalaikan riwayat perjuangan pahlawan dan leluhurnya. Sejauh ini, kaberadaan Trenggalek telah dianggap sebagai hadiah dari Tulungagung sebagai “kemurahan hati” melalui “pitulungan agung” sesuai makna Tulungagung sebagai “murah hati dan memberi pertolongan yang maha luas.” 

Klaim tersebut nampaknya diterima saja secara aklamasi dan tidak ada upaya pembuktian benar salahnya klaim tersebut.Tulisan ini telah membuktikan penelusuran sejarah sejak Mataram Kuno sampai Surakarta bahwa Trenggalek sepenuhnya ialah daerah otonom.Bahkan belum ada kota atau wilayah lain yang mendapat status sima-parasima atau daerah otonom untuk seluruh daerah yang merupakan wilayah kota.Daerah Trenggalek 100% sejak zaman sejarah kuno memperoleh status daerah bebas pajak atau daerah otonom.Sebaliknya, sejarah membuktikan bahwa Tulungagung sekarang sebagian wilayahnya ialah pemberian dari Trenggalek, Blitar, dan Nganjuk. 

Dalam sejarah Indonesia, status otonom untuk suatu desa atau daerah swatantra diberikan oleh raja karena masyarakat daerah tersebut telah berjasa luar biasa kepada raja.Daerah otonom diberikan secara turun temurun dan tidak bisa dibatalkan kecuali daerah tersebut melawan raja.Fungsi daerah otonom pada umumnya ialah daerah yang terkait dengan pemujaan para dewa, pertahanan, dan memuliakan leluhur raja.Daerah sima diberi kewenangan mengelola sendiri pajak bumi, pajak perdagangan, dan pajak lain untuk digunakan oleh masyarakat di wilayah daerah otonom tersebut.Dengan demikian, Trenggalek telah menjadi daerah merdeka dan mandiri sejak zaman Raja Sindok. Fakta ini membuktikan bahwa Trenggalek sudah mandiri sejak zaman Kuno, sehingga tidak benar bahwa Trenggalek merupakan wilayah pemberian daerah lain. Justru wilayah Trenggalek tetap bersatu utuh walaupun dalam politik telah dipecah-pecah beberapa kali.Barangkali tuah daerah sima-parasima yang diberikan raja-raja besar antara lain: Raja Sindok, Raja Airlangga, Raja Srenggo, Raja Wikramawardana dan Raja-Raja Surakarta tetap menjadi pengikat yang amat kuat. 

KRONOLOGISTRENGGALEK Sejarah Trenggalek zaman kerajaan Mataram Kuno sampai kerajaan Kartasura dan Surakarta sekilas sudah dibahas pada bagian pertama.Bagian ini akan memberi penekanan pada hal-hal yang terkait dengan penjelasan berikutnya. Penelusuran Prasasti sejak Raja Sindok, Raja Airlangga, Raja Srenggo, dan Raja Kertawardana dengan tegas menunjukkan bahwa secara yuridis formal, wilayah Trenggalek seluruhnya seperti yang ada sekarang ini ialah wilayah sima parasima,daerah bebas pajak yang dipimpin oleh Mentri Ketandan. Raja Sindok (929) memberi status Perdikan Kampak, Raja Airlangga (1032) memberi daerah Perdikan Baruharjo kecamatan Durenan, Raja Srenggo (1194) memberi status perdikan Kamulan, dan Raja Wikramawardhana (1406) memberi status Perdikan Bendungan. Zaman Raja Sindok menegaskan bahwa wilayah Trenggalek sudah diperhitungkan sejak zaman Mataram Kuno berpusat di Kedu dan Yogyakarta sebagai bagian dari Wengker Ponorogo.Zaman Airlangga sebagai generasi terakhir Raja Sindok, menegaskan wilayah Trenggalek sebagai daerah penting.Zaman Raja Srenggo di Kediri, menegaskan bahwa Trenggalek ialah wilayah penting Kediri sehingga daerah sepanjang lereng Gunung Wilis mulai lereng gunung Kalang Barat, Rajed Wesi, Kamulan, Semarum, Pogalan, Ngetal, Karangan, dan daerah kota Trenggalek merupakan daerah otonom.Prabu Kertawardhana raja Majapahit setelah Prabu Hayam Wuruk mangkat melanjutkan kebijakan ini dengan memberi hak otonomi bagi daerah Bendungan lereng Gunung Wilis bagian Barat yang perbatasan dengan Kecamatan Palung, Wengker, Ponorogo. 

Wilayahnya meliputi: kecamatan Tugu, Kecamatan Pule, dan Tangkil perbatasan dengan Pacitan.Data empiris ini menegaskan bahwa wilayah Trenggalek telah ada secara terus-menerus dari pemerintahan Mataram, Kahuripan, Kediri, Singasari, Majapahit, Mataram, Pajang, dan Surakarta.Wilayah itu memiliki keunggulan penghasil gaplek, sehingga disebut Galek atau Trenggalek.Sebutan itu sudah ada sejak Raja Sindok menjadi Raja Medang yang berkedudukan di Jombang (929). 

Secara resmi, kata Trenggalek digunakan dalam administrasi pemerintahan dilakukan oleh Sinuwun Pakubuwono II raja Kartasura dan raja Surakarta, saat beliau mengangkat KRT Sumotaruno sebagai adipati pertama di Trenggalek pada 1743.Dalam administrasi pemerintahan modern, Trenggalek ditetapkan hari jadinya berdasarkan Prasasti Kamulan yang dikeluarkan Raja Srenggo Kediri, yaitu: Rabu Kliwon, 31 Agustus 1194.Jadi, hingga 2014, Trenggalek sudah berusia 820 tahun.Jika dihitung berdasarkan Prasasti Kampak (929) Trenggalek pada 2014 sudah berusia 1.085 tahun.Kronologis peristiwa sejarah Trenggalek disajikan pada Tabel 1. 

PENGGABUNGAN TRENGGALEK DENGAN TULUNGAGUNG 

Status dan wilayah Trenggalek mengalami pemisahan dan penggabungan, karena itu, Trenggalek dianggap lebih muda dari Tulungagung.Pernyataan itu tidak tepat, karena Trenggalek sudah ada jauh sebelum Tulungagung tercatat dalam prasasti. Namun secara politik, Trenggalek mengalami pasang surut bahkan sempat dimasukkan dalam wilayah Tulungagung dan wilayah Pacitan. Pada 1743, ketika KRT Sumotaruno diangkat Bupati Pertama di Trenggalek, wilayah Trenggalek meliputi wilayah yang sekarang. KRT Sumataruno ialah putra Adipati Ponorogo yang berjasa mendampingi Sinuwun Paku Buwono II selama di pengasingan di Ponorogo saat pemberontakan Sunan Kuning meletus. Saat di pengasingan itu, Sinuwun Paku Buwono II juga mendapat perlindungan dari Kyai Kasan Besari pimpinan pondok pesantren di Tegal Sari, Jetis Ponorogo Selatan. 

Pada 1755, ketika perjanjian Giyanti ditandatangani oleh Sunan Pakubuwono II, VOC dan Pangeran Mangkubumi, Trenggalek dihapuskan dan wilayahnya sebagian diberikan ke Kabupaten Ngrowo, Pacitan, dan Ponorogo.Dalam penentuan wilayah mancanegara untuk pembagian wilayah Kasunanan Solo dan Kasultanan Yogjakarta, Trenggalek tidak disebutkan. Yang ada ialah Ponorogo karena Trenggalek dianggap sebagai bagian dari Ponorogo.Pembagian wilayah mancanegara menurut Perjanjian Giyanti disajikan pada Tabel 2. Tabel 1.

Kronologis Sejarah Trenggalek sejak zaman kerajaan. No Tahun Peristiwa Sejarah 1 929 Prasasti Kamsyaka/Kampak dikeluarkan Raja Sindok. Mengesahkan daerah Kampak, Munjungan, Panggul, Watulimo sebagai daerah otonom bebas pajak. 2 1032 Prasasti Baru dikeluarkan Raja Airlangga; prasasti memberi status sima parasima untuk Desa Baruharjo Durenan sekarang karena masyarakat membantu pasukan raja saat menyerbu ke Raja Hasin di Ngasinan, Kelutan. 

3 1194 Prasasti Kamulan dikeluarkan Raja Srenggo Kediri; prasasti memberi status daerah otonom di Kamulan, Lereng Gunung Cilik Kalangbret, Semarum, Pogalan, Parakan, Tugu, Pule dan Tangkil perbatasan Pacitan. 

4 1478-1489 R Joko Lengkoro atau Mbah Kawak adik Betoro Katong putra Brawijaya V diberi daerah lungguh di desa Bagong Trenggalek. 5 1528 Batoro Katong memberi gelar Demang untuk Ki Aeng Posong di Pacitan, Demang Surohandoko di lereng Wilis dekat Bandungan, dan Menak Sopal di Bagong membantu Joko Lengkoro. 

6 1743 Sinuwun Paku Buwono II mengangkat KRT Sumotaruno sebagai Bupati I Trenggalek. 7 1755 Nama Kabupaten Trenggalek dicatat sebagai daerah Mancanegara Kasunanan Surakarta. 8 1755-1830 Trenggalek digabung wilayahnya dengan Ponorogo dan Pacitan; Trenggalek dipimpin “pengageng Trenggelek” keturunan Joko Lengkoro bernama Singonegoro. 9 1845 Trenggalek dikembalikan sebagai daerah otonom berdasarkan SK Gubernur Jendral Hindia Belanda di bawah pengawasan Asisten Residen Trenggalek. 

10 1885 Keluar Staatsblad van Nederlandsch dan SK Gubernur Hindia Belanda 30 Mei 1885 tentang batas wilayah Trenggalek dan Toelong Ahoeng. Kabupaten Ngrowo dan Kabupaten Kalangbret disatukan menjadi Toeloeng Ahoeng. 11 1885-1932 Trenggalek dipimpin Bupati dan Patih; wilayah yang digabung dengan Pnorogoro dan Pacitan disatukan kembali. 12 1933 Bupati Poesponegoro wafat dan Trenggalek dihapuskan untuk digabungkan dengan Tulungagung. 13 1950 Trenggalek dijadikan daerah otonom lagi dan semua wilayah dikembalikan lagi seperti sekarang.

loading...

Baca Berita Lainya :

Previous
Next Post »